Kemendagri dan Bappenas Teken Surat Edaran Bersama Penyelarasan RPJMN dan RPJMD

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melangsungkan penandatanganan Surat Edaran Bersama Penyelarasan RPJMD dan RPJMN bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Bambang Brodjonegoro pada Jumat (23/12). 

Dia mengatakan, dalam membangun daerah, ada fokus yang menjadi skala prioritas. Bappenas, kata dia sudah memulainya dengan pola Musrembang diawali dari tingkat desa dan kecamatan sehingga perencanaan pembangunan dan pelaksanaan serta evaluasinya terintegrasi dengan baik. 

“Penyelarasan RPJMD dan RPJMN ini sangat penting karena menyangkut visi misi tujuan daerah, strategi dan arah kebijakan pembangunan yang ada di daerah,” ungkap Tjahjo ketika memberikan sambutannya, di Kantor Bappenas Jakarta. 

Tjahjo menekankan dalam membangun tata kelola pemerintahan perlu adanya keselarasan antara pusat dan daerah termasuk dalam penanggaran. Bappenas sendiri adalah badan yang khusus melaksanakan penyelarasan kerangka pendanaan pusat dan daerah. 

“Kami di Kemendagri optimis karena Pak Bambang ini pernah lama di kemenkeu, jadi tahu penganggaran, karena paradigma yang ingin kami ubah adalah, membangun di Papua itu berbeda dengan membangun untuk daerah Papua,” kata Tjahjo. 

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, maksud dari adanya penandatanganan surat edaran bersama ini, dalam rangka mewujudkan kberhasilan pembangunan antara pusat dan daerah. 

Serta tambah Bambang dalam rangka memastikan visi mis calon kepala daerah terpilih yang tetap mencerminkan keunikan dan kebutuhan dari daerah.Dimana, perekonomian daerah adalah bagian pembangunan nasional. 

“ Kita berharap pembangunan di daerah selaras dengan pembangunan nasional, dan RPJMD bisa menjawab masalah-masalah yang ada di daerah,” kata Bambang.(p/ab)